REQNews.com

Anggota Bawaslu Disandera OPM dan Diminta Uang hingga Ratusan Juta di Intan Jaya

News

Monday, 06 May 2024 - 16:32

Ilustrasi Penyanderaan (Foto:Istimewa)Ilustrasi Penyanderaan (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews  -  Terungkap di persidangan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Intan Jaya, Otniel Tipagau sempat disandera oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) di saat hari pemungutan suara Pemilu 2024 yakni pada 14 Februari 2024.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Otniel saat memberi keterangan di sidang permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) nomor perkara 02-03-36/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang dilayangkan oleh Demianus Mazau, Caleg DPRD Kabupaten Intan Jaya dari PDIP, di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin 6 Mei 2024, seperti dilansir dari Okezone.com

Dalam persidangan tersebut, awalnya, majelis hakim MK Arief Hidayat mengonfirmasi pengunduran pemungutan suara di sejumlah distrik di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

Merespon itu, Otniel pun membenarkan bahwa ada lima distrik di Intan Jaya pemungutan suaranya ditunda pada 23 Februari 2024.

Otniel pun mengatakan, alasan penundaan setiap distrik berbeda-beda.

Ia pun menjelaskan alasan penundaan pemungutan suara di Distrik Homeyo. Kepada Arief, Otniel mengatakan bahwa penundaan di distrik tersebut ada peristiwa penyanderaan dari KKB.

"Waktu itu memang terjadi penyanderaan pesawat. Kemudian waktu itu kita mediasi dengan pihak PPD (Panitia Pemilihan Distrik)," ucap Otniel.

Namun, kata Otniel, mediasi berjalan alot. Alhasil, ia berkata, mediasi tak menemukan titik terang hingga hari pemungutan suara yakni pada tanggal 14 Februari 2024.

"Saya juga waktu itu karena gak bisa, saya mau ke distrik ibu kota tapi saya waktu itu juga ditangkap OPM di situ. Akhirnya kami mengeluarkan rekomendasi (penundaan pemungutan suara)," tuturnya.

Mendengar itu, Arief pun menanyakan penyebab Otniel bisa dilepaskan. Otniel pun langsung mengaku bahwa pihaknya memberi sejumlah uang kepada para penyandera.

"Waktu ditangkap tidak dianiaya?" tanya Arief.

"Tidak karena mereka hanya meminta uang," ucap Otniel.

"Berapa uang yang diminta?" tanya Arief kembali.

"Yang pertama kami sudah kasih Rp150 juta, kemudian yang saya kita kasih sekitar 25 juta," jawab Otniel.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.