REQNews.com

Diduga Bawa Amunisi Ilegal, WNA Asal Papua Nugini Ditangkap di PLBN Skouw

News

Tuesday, 07 May 2024 - 11:02

Perempuan WN Papua Nugini ditangkap di PLBN Skouw diduga membawa amunisi ilegal (Foto: Polri)Perempuan WN Papua Nugini ditangkap di PLBN Skouw diduga membawa amunisi ilegal (Foto: Polri)

PAPUA, REQnews – Seorang perempuan warga negara Papua Nugini berinisial JR (40) diamankan petugas karena kedapatan membawa dua butir amunisi ilegal pada Sabtu 4 Mei 2024, sekitar pukul 08.00 WIT. 

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan bahwa JR membawa amunisi kaliber 5,56 mm di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua. 

Kejadian tersebut diketahui ketika pelaku diperiksa melalui mesin X-ray oleh petugas Bea Cukai di PLBN Skouw. Pelaku pun saat ini ditahan di Polresta Jayapura Kota. 

"Petugas Bea Cukai di PLBN Skouw mengamankan wanita berkebangsaan Papua Nugini karena saat barang bawaannya diperiksa melalui X-Ray terdapat benda yang mencurigakan dan setelah diperiksa ternyata dua butir amunisi yang tersimpan dalam tas noken," kata Ignatius dalam keterangannya pada Selasa 7 Mei 2024. 

Selain itu, kaya dia, petugas juga menemukan lima tanda pengenal dengan identitas berbeda di dalam tas WNA tersebut. 

Selanjutnya, ia mengatakan jika Petugas Bea Cukai lalu menyerahkan WN Papua Nugini berserta barang bukti amunisi itu ke Pos Kout Satgas Yonif 122/TS. Kasus tersebut, saat ini telah dilimpahkan ke Polresta Jayapura Kota. 

"Setelah didata kemudian yang bersangkutan diserahkan ke Polsek Muara Tami untuk diproses lebih lanjut," ujarnya. 

Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Dean Mackbon melalui Kapolsek Muara Tami AKP TB Silitonga mengatakan, pihaknya telah melimpahkan kasus itu ke Polresta Jayapura Kota. Wanita WN Papua Nugini itu kini sudah ditahan di Polresta Jayapura Kota. 

“Adapun untuk barang bukti yang diamankan 2 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 3 buah hp jadul, 1 tas noken besar, id card dengan 5 (lima) nama yang berbeda namun fotonya sama,” kata Silitonga. 

“Yang bersangkutan dan barang bukti kini sudah diserahkan dan ditahan di Polresta Jayapura Kota guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.