Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Diperiksa KPK Kasus Investasi Fiktif
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Taspen nonaktif, Antonius NS Kosasih.
Kosasih bakal diperiksa sebagai saksi, pada hari ini Selasa 7 Mei 2024.
Pemeriksaan terhadap Kosasih dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen.
"Hari ini (7/5) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Antonius NS Kosasih," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Selasa 7 Mei 2024.
Dalam pemeriksaan hari ini, Kosasih sudah tiba di Kantor KPK sekitar pukul 11.00 WIB.
"Yang bersangkutan sudah hadir sekitar jam 11.00 WIB dan sedang diperiksa sebagai saksi," ujar Ali.
Diketahui, Kosasih menjadi salah satu pihak yang dicegah untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menggeledah tujuh lokasi. Adapun lokasi yang dimaksud adalah Kantor PT Taspen, Kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD Jakarta Selatan, dua rumah di Cipinang Besar Selatan Jakarta Timur.
Kemudian, satu rumah di Menteng Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama Jakarta Selatan dan salah satu unit yang berada di Belleza Apartemen Jakarta Selatan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.