Terungkap, Demi Raih Predikat WTP, Kementan Beri Rp5 Miliar ke Auditor BPK
JAKARTA, REQNews - Kementerian Pertanian (Kementan) diminta Rp12 miliar oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar meraih opini predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto mengatakan Kementan hanya menyetor Rp5 miliar dari besaran yang diminta.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua anak buahnya, Rabu 8 Mei 2024.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Hermanto apakah uang yang diminta itu disetorkan.
"Akhirnya apakah dipenuhi semua permintaan Rp12 miliar itu atau hanya sebagian yang saksi tahu?" kata aksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 8 Mei 2024.
"Enggak, kita tidak penuhi. Saya dengar tidak dipenuhi. Saya dengar mungkin enggak salah sekitar Rp5 miliar atau berapa, yang saya dengar-dengar," kata Hermanto.
Dia mengaku mendapat informasi itu dari eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. Namun dia mengaku tak mengetahui proses penyerahan maupun asal usul uang tersebut.
Jaksa kemudian kembali mencecar Hermanto soal sumber uang Rp5 miliar itu. Hermanto pun menjawab uang bersumber dari vendor perkerjaan di Kementan. Setelah itu keluar opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.