REQNews.com

Mangkir Panggilan KPK, Sekjen DPR Indra Iskandar Minta Diperiksa Ulang 15 April 2024

News

Thursday, 09 May 2024 - 14:00

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Istimewa)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Sekjen DPR RI Indra Iskandar absen dari pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi rumah dinas anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Indra pun meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Rabu, 15 Mei 2024 pekan depan.

"Sekjen DPR memang hari ini dipanggil kapasitas sebagai saksi, yang bersangkutan konfirmasi tidak bisa hadir. Nanti akan hadir pada tanggal 15 Mei 2024," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 8 Mei 2024.

Ali menyebut penyidik telah mengkonfirmasi ketidakhadiran Indra pada jadwal pemeriksaan hari ini.

Sekjen DPR RI ini berdalih absen pemeriksaan lantaran ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

Pemeriksaan penyidik terhadap Indra terkait kasus dugaan korupsi pengadaan perabotan rumah dinas DPR bukan kali pertama ini saja. Sebelumnya, penyidik KPK juga telah memeriksa Indra pada Kamis 14 Maret 2024 lalu.

Tindak lanjut pengusutan kasus tersebut, KPK juga sebelumnya telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti. Sekiranya ada empat lokasi yang digeledah penyidik pada Senin 29 April 2024 lalu.

Penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani.
 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.