Sempat Disembunyikan, Mobil Mercedes-Benz SYL Akhirnya Disita KPK
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Mercedes-Benz Sprinter milik eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Senin (13/5), Tim Penyidik telah melakukan penyitaan satu unit mobil merek Mercedes-Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta satu buah kunci remote mobil," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 14 Mei 2024.
Berdasarkan penelusuran Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, mobil tersebut disembunyikan di Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Mobil tersebut diduga milik Tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan serta kemudian didapati dalam penguasaan dari orang terdekat tersangka tersebut," kata Ali.
"Selanjutnya dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara TPPU dan berikutnya juga akan dikonfirmasi pada saksi-saksi termasuk tersangka," ujar dia.
Diketahui, KPK menetapkan SYL sebagai tersangka TPPU.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.