Dua Tahun Jadi Misteri, Akhirnya Pembunuhan Mahasiswi Universitas Negeri Malang Terungkap
MALANG, REQNews – Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Negeri Malang (UM) berinisial DAL yang terjadi dua tahun lalu yakni pada 22 Desember 2022 silam akhirnya terungkap.
Satreskrim Polresta Malang Kota mengungkap pelaku pembunuhan adalah HAP alias Zombie (19 tahun).
Korban merupakan warga Ngawi, ditemukan tewas oleh teman satu kosnya bersimbah darah di kamar kos yang terletak di Jalan Bendungan Sutami, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Korba
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengungkapkan terungkapnya kasus ini hasil persesuaian antara keterangan saksi, rekaman CCTV dan alat bukti lainnya.
"Dari hasil persesuaian antara keterangan saksi, rekaman CCTV dan alat bukti, kami akhirnya mengamankan satu orang tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan, serta satu penadah hasil curian," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, Selasa, 14 Mei 2024.
Danang menceritakan pembunuhan ini berawal saat pelaku datang ke rumah temannya RE dan EC dengan membawa minuman keras. Kemudian pada pukul 13.00 HA pamit untuk membeli rokok. Namun, aih-alih beli rokok, HA berjalan justru menuju TKP rumah kos yang jaraknya dekat dengan rumah temannya ini.
"Pelaku sudah mengenal kondisi kos, karena tersangka ini adalah cucu pemilik kos. Pelaku kemudian naik ke lantai dua untuk mengambil pisau di dapur, kemudian turun lagi ke lantai satu untuk membuka kamar nomor 6 namun terkunci, akhirnya pelaku membuka kamar nomor 4 yang tidak terkunci dan masuk," ujar Danang.
Setelah itu, pelaku masuk kamar kos dan melihat korban sedang tertidur lalu berniat mengambil HP korban. Namun aksinya diketahui oleh korban yang saat itu terbangun. Karena ketahuan, pelaku menusuk dada korban hingga meninggal dunia.
“Setelah membunuh dan mengambil HP korban, pelaku mencuci pisau dan mengembalikannya ke dapur lantai dua. Sebelum meninggalkan TKP, pelaku juga merusak CCTV kos dan membuang di gerobak sampah di sekitar tempat kejadian," tutur Danang.
Setelah melakukan pembunuhan pelaku kembali ke rumah EC dan bertemu saksi DA dan HA untuk melanjutkan minum miras. Pada hari yang sama, pelaku langsung menjual HP korban ke Pasar Comboran seharga Rp 570 ribu.
Danang menyadari polisi memang membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelaku akibat minimnya alat bukti dan saksi.
Namun, dia memastikan meski belum terungkap hampir 2 tahun, polisi masih melakukan penyelidikan hingga terungkap saat ini.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.