Polisi Sudah Kantongi Identitas Pengendara Fortuner Arogan yang Halangi Ambulans di Depok
DEPOK, REQNews - Polisi sudah mengetahui identitas pengendara Toyota Fortuner arogan yang menghalangi laju ambulans sedang membawa pasien di Kota Depok, Jawa Barat.
Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas pengendara Fortuner tersebut.
"Kita juga mengecek identitas pemilik kendaraan tersebut, sudah kami kantongi identitasnya," kata Multazam, Jumat 17 Mei 2024.
Pihaknya pun akan segera mendatangi kediaman pengendara Fortuner arogan tersebut.
"Kami cek dari data Samsat Depok sudah ada inisialnya, dan kita akan coba cek ke kediamannya," tambahnya.
Polisi akan menindak tegas pengendara Fortuner dengan tilang apabila terbukti terjadi pelanggaran. Polisi memastikan akan mengecek keabsahan surat-surat kendaraan.
"Kami akan memberikan tindakan berupa tilang atau kita cek juga keabsahan surat-surat kendaraan tersebut," ujar Multazam.
Multazam mengatakan, ambulans merupakan kendaraan yang mendapatkan hak utama sebagaimana dimaksud dalam pasal 134 UU LLAJ.
Sebelumnya viral di media sosial sebuah mobil Toyota Fortuner dengan arogan menghalangi laju ambulans yang sedang membawa pasien di Kota Depok.
Diduga Fortuner itu hendak berputar arah dan tak terima diklakson, lalu mobil itu menghalangi ambulans yang membawa pasien.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.