REQNews.com

Santri Bunuh Ustazah di Palangkaraya, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku

News

Sunday, 19 May 2024 - 20:02

Ilustrasi penikamanIlustrasi penikaman

PALANGKARAYA, REQNews - Pihak kepolisian mengungkap hasil pemeriksaan kejiwaan santri yang melakukan pembunuhan terhadap ustazah di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Pelakunya merupakan santri berinisial FA dan masih berusia 13 tahun. Pihak kepolisian pun telah melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk tes kejiwaan.

Kapolres Palangkaraya, Kombes Budi Santosa menuturakn, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan atau Bapas dalam penanganan kasus ini.

"Untuk kasus seperti ini, kami memang membutuhkan pemeriksaan kejiwaan pelaku yang mungkin saja ada indikasi lain yang bisa menyebabkan kejadian tersebut," ujar Kapolres.

Dari hasil tes kejiwaan, ternyata pelaku normal dan tak ada masalah gangguan kejiwaan.

Kombes Budi Santosa menyebut bahwa motif FA menghabisi korban, STN alias N (35) adalah karena dendam.

"Jadi motif pelaku melakukan pembunuhan akibat dendam," terangnya.

Diketahui, pelaku ternyata sudah beberapa kali membuat pelanggaran dan diberi sanksi oleh ustazah di pondok pesantren tersebut.

Atas pembunuhan ini, pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Namun,  pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap pelaku, lantaran masih berusia 13 tahun atau di bawah umur.

Diketahui, pelaku melakukan pembunuhan dengan penusukan pada bagian kepala korban sebanyak delapan tusukan dan di dada sebanyak satu tusukan.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.