Keras! Jaksa ICC Ajukan Penangkapan Pemimpin Hamas
JAKARTA, REQnews - Sejumlah pemimpin Hamas disebut akan segera ditangkap. Hal ini diungkapkan Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) Karim AA Khan.
Mereka diantaranya yaitu pemimpin kelompok militan Hamas Yahya Sinwar, pemimpin Brigade Al Qassam Mohammed Diab Ibrahim Al Masri, hingga pemimpin bidang politik Hamas Ismail Haniyeh.
Ia menegaskan jika Hamas terlibat dalam kejahatan perang yang terjadi di Gaza, khususnya sejak 7 Oktober 2023.
"Kantor Saya menyampaikan bahwa kejahatan perang yang dituduhkan dalam permohonan ini dilakukan dalam konteks konflik bersenjata internasional antara Israel dan Palestina, dan konflik bersenjata non-internasional antara Israel dan Hamas yang terjadi secara paralel," demikian pernyataan resmi Karim seperti dilansir dari situs resmi ICC.
Terdapat bukti dari pelanggaran yang dilakukan kelompok militant Hamas. Adapun bukti-buktinya meliputi rekaman wawancara dengan penyintas hingga mantan sandera.
Tindakan ini dinilai terjadi dan mereka harus bertanggung jawab atas rencana pada 7 Oktober 2024 lalu.
"Mereka didakwa sebagai pelaku bersama dan sebagai atasan berdasarkan Pasal 25 dan 28 Statuta Roma," kata Karim.
Meski demikian, belum ada kepastian terkait waktu penangkapan terhadap pemimpin Hamas tersebut.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
