REQNews.com

BPK Laporkan Temuan Dugaan Korupsi di PT Indofarma Tbk Senilai Rp371 Miliar ke Kejagung

News

Tuesday, 21 May 2024 - 15:03

Wakil Ketua BPK Hendra Susanto menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif terkait Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk ke Kejaksaan Agung (Foto: BPK RI)Wakil Ketua BPK Hendra Susanto menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif terkait Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk ke Kejaksaan Agung (Foto: BPK RI)

JAKARTA, REQnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Indofarma Tbk periode 2020-2023 sebesar Rp371,83 miliar. 

BPK pun kemudian menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin 20 Mei 2024 kemarin. 

Wakil Ketua BPK Hendra Susanto berharap agar Kejaksaan Agung mengusut temuan dugaan penyimpangan keuangan dalam melakukan penegakan hukum. 

“Besar harapan kami Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses hukum,” kata Hendra dalam keterangannya pada Selasa 21 Mei 2024. 

Hendra menjelaskan bahwa LHP terkait PT Indofarma Tbk itu, merupakan hasil dari audit investigasi yang dilakukan oleh pihaknya. 

Ia menyebut jika objek audit dilakukan terhadap pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk, anak perusahaan, dan instansi terkait sepanjang pembukuan 2020-2023. 

“Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pendapatan, beban, dan kegiatan investasi tahun 2020 sampai dengan semester-1 2023 pada PT Indofarma Tbk, anak perusahaan, dan instansi terkait,” kata dia. 

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dalam hasil pemeriksaan tersebut, BPK menyimpulkan terkait adanya penyimpangan yang terindikasi tindak pidana korupsi di PT Indofarma Tbk. 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif, BPK menyimpulkan terdapat penyimpangan yang terindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk, dan anak perusahaan yang mengakibatkan indikasi kerugian negara pada PT Indofarma dan anak perusahaan sebesar Rp 371,834 miliar,” ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.