Satu DPO Pembunuh Vina Cirebon Berhasil Ditangkap, Polisi Lakukan Pemeriksaan Intensif
BANDUNG, REQNews - Pembunuh Vina Cirebon, Pegi Setiawan yang sempat menjadi buronan masih diperiksa intensif di Polda Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan mengatakan Pegi Setiawan ditangkap di Bandung.
"Diamankan tadi malam di Bandung," ucap Surawan, Rabu, 22 Mei 2024.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat memastikan akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Hal itu dilakukan, sebagai upaya penyidikan untuk memburu tiga buronan yang belum tertangkap.
Diketahui kedelapan terpidana adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis seumur hidup. Lalu ada Saka Tatal yang masih dibawah umur hanya mendapatkan vonis hukuman 8 tahun penjara 3 bulan penjara.
Selain kepada para terpidana, Surawan juga bakal kembali meminta keterangan dari pihak keluarga Vina dan Eki. Sebagai bekal untuk penyidik kembali memburu tiga buronan Andi (23), Dani(20), dan Pegi alias Perong (22)
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.