REQNews.com

Gandeng Kepolisian Thailand, Polri Masih Buru Bandar Narkoba Fredy Pratama

News

Thursday, 23 May 2024 - 12:02

Fredy Pratama Gembong Narkoba Kelas KakapFredy Pratama Gembong Narkoba Kelas Kakap

JAKARTA, REQnews - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri saat ini masih menjalin komunikasi dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. 

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut hasil pertemuan di Malaysia pada April 2024 lalu. 

“Masih terus menjalin komunikasi dengan Polisi Thailand untuk menjalankan kesepakatan yang telah ada di pertemuan Langkawi, Malaysia,” kata Mukti, Kamis 23 Mei 2024. 

Dalam pertemuan itu, lanjut Mukti, Polri dan Polisi Thailand sepakat bekerja sama menangkap Fredy Pratama yakni Kepolisian Thailand memproses tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama istri dari Fredy Pratama. 

Sementara itu, Polri juga akan membantu Kepolisian Thailand dengan mengirimkan berkas-berkas penyidikan TPPU untuk istri Fredy Pratama. 

Menurutnya, langkah memiskinkan keluarga Fredy sebagai salah satu upaya agar tersangka terdesak dan tidak memiliki dukungan finansial lagi. 

Jenderal bintang satu Polri itu menyebut jika berdasarkan keterangan Kepolisian Thailand, diketahui Fredy Pratama masih berada di dalam hutan. 

“Hasil pertemuan police to police (P to P) dijelaskan Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan,” kata dia. 

Mukti menyebut pihaknya menyerahkan penanganan perkara TPPU istri Fredy Pratama kepada Kepolisian Thailand karena seluruh harta Fredy yang tersisa berada di Thailand, dan posisi tersangka juga berada di Thailand. 

Untuk tersangka Fredy Pratama, kata dia, akan dilakukan penangkapan oleh Kepolisian Thailand, dan diserahkan kepada Bareskrim Polri, sesuai kasus awal penanganan perkara berada di Indonesia. 

“Mereka (Kepolisian Thailand), juga akan menyerahkan Fredy Pratama, kami sudah koordinasi kemarin, silakan TPPU-nya mereka proses, yang penting Fredy Pratama, karena tempat kejadian perkara awalnya di Indonesia, harus diserahkan kepada polisi Indonesia,” ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.