Dokter Mahyudin Resmi Ditahan, Usai Lakukan Pelecehan Terhadap Istri Pasiennya
PALEMBANG, REQNews - Oknum dokter Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring Palembang bernama Mahyudin (MYD), yang melakukan pelecehan terhadap istri pasien yang berinisial TAF, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo saat pimpin gelaran rilis kasus ini pada Rabu 22 Mei 2024 mengatakan, bahwa setelah melakukan penetapan tersangka, dokter MYD telah dilakukan penahanan.
"Setelah kita berproses, mengumpulkan semua alat bukti, sampai dengan uji laboratorium, kita dapatkan bahwa suntikan itu mengandung Midazolam, juga diujung jarum suntikan itu ada DNA yang identik dengan DNA korban," jelasnya saat ditemui usai gelar rilis kasus.
Kemudian, penetapan ini juga dari bukti lainnya yang didapatkan serta keterangan saksi.
“Setelah semuanya dilakukan, kita menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ungkapnya.
Setelah penetapan tersangka kepada dokter MYD, polisi melakukan pemanggilan kepada tersangka sebanyak dua kali dan kemudian ditahan.
"Lalu hari Senin tanggal 20 kemarin kita melakukan penahan terhadap oknum dokter inisial MYD tersebut dan berlaku sampai sekarang, mohon doanya semoga lancar," ujarnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.