Gelar Raker Bersama DPD RI, Jamintel Bahas Penegakan Hukum Daerah Hingga Kesiapan Pilkada 2024
JAKARTA, REQnews - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung DPD RI, Jakarta pada Selasa 21 Mei 2024.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa dalam raker tersebut membahas terkait dengan penegakan hukum di tingkat daerah.
"Dalam rapat ini juga membahas mengenai kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024," kata Ketut dalam keterangannya yang diterima pada Minggu 26 Mei 2024.
Terkait hal itu, Ketut mengatakan bahwa Komite I DPD RI mendorong Kejaksaan Agung untuk lebih berperan aktif dalam menangani kecurangan Pilkada.
"Terutama terkait money politic dan pelanggaran pilkada melalui Sentra Gakkumdu guna mewujudkan pilkada yang berkualitas, aman, tertib, adil, dan damai," katanya.
Sementara itu, dari hasil rapat tersebut, ia menyebut jika Komite I DPR RI juga meminta Kejaksaan Agung untuk terus meningkatkan pelaksanaan Restorative Justice dalam melaksanakan penegakan hukum.
"Selain itu, Kejaksaan juga diminta untuk melakukan penuntutan yang tepat terhadap pelaku korupsi hingga mendorong perampasan aset para koruptor," kata dia.
Terakhir, Ketut mengatakan jika pihaknya juga diminta untuk berkolaborasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pencegahan pelanggaran hukum dengan mengedepankan pendekatan asistensi di desa.
Adapun dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional Leonard Eben Ezer Simanjuntak dan Komite I DPD RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
