TNI Sebut Pengamanan Kejagung Tak Ada Kaitannya Dengan Dugaan Penguntitan Jampidsus
JAKARTA, REQnews - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar buka suara terkait adanya pengetatan pengaman di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Gumilar menjelaskan pengamanan yang dilakukan tak ada kaitannya dengan dugaan penguntitan oleh oknum Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
"Tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan," kata Nugraha Gumilar kepada wartawan, Minggu 26 Mei 2024.
Menurutnya, kegiatan yang dilakukan Puspom TNI merupakan pengamanan normal seperti biasanya, tak ada hal yang istimewa atau khusus.
"Terkait pengamanan Kejagung oleh Pom TNI dilaksanakan dengan dasar Kejagung dengan TNI telah menandatangani MoU dengan No 4 Tahun 2023 & No NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023," kata dia.
Ia mengatakan bahwa Ruang Lingkup MoU tersebut Pada Pasal 7 di antaranya adalah Penugasan Prajurit TNI dilingkungan Kejaksaan (seperti JAM Pidmil) dan dukungan bantuan Pers TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
Jenderal TNI bintang dua itu menyebut jika bantuan pengamanan sudah dilaksanakan jauh sebelum isu tersebut berkembang.
"Dalam rangka dukung giat penegakkan hukum karena kita di sana ada Jam Pidmil," ujarnya.
Sebelumnya, infomasi adanya pengetatan pengamanan tersebut diunggah oleh akun instagram resminya @puspomtni pada Sabtu 25 Mei 2024. Namun, pada Minggu 26 Mei 2024 siang, unggahan tersebut sudah dihapus.
Dalam unggahannya, Polisi Militer (POM) Tentara Nasional Indonesia (TNI) memperketat pengamanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai Jumat 24 Mei 2024.
"Situasi keamanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan pengawasan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88," tulis Puspom TNI di instagram, dikutip Minggu 26 Mei 2024.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.