Tangkap Caleg PKS Aceh Tamiang Terpilih, Bareskrim Dalami Keterlibatan Jaringan Fredy Pratama
JAKARTA, REQnews - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap anggota calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang terpilih bernama Sofyan (S).
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut bahwa pohaknya saat ini tengah mendalami apakah ada keterlibatan jaringan Fredy Pratama atau tidak dalam kasus tersebut.
"Masih kita dalami apakah dia terjerat jaringan FP (Fredy Pratama)," kata Mukti kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin 27 Mei 2024.
Jenderal bintang satu Polri itu mengatakan bahwa barang bukti yang pohaknya situa, murni dari Malaysia dan bungkusnya China yang kemungkinan barangnya dari Thailand.
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat perdagangan gelap narkoba di Bakauheni, Lampung Selatan pada Rabu 10 Maret 2024.
Dalam pengungkapan tersebut, pohaknya menyita barang bukti 70 Kg sabu dan menangkap tiga orang tersangka bernama S alias G, RAF alias F dan IA.
Berdasarkan keterangan para tersangka, mereka diperintah dan dikendalikan oleh seseorang atas nama S untuk membawa narkotika sabu ke Jakarta.
Sementara itu, Sofyan mendapatkan sabu dari seorang warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia berinisial A.
"WNI, iya. Satu inisial A," ujar Mukti.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
