REQNews.com

Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan, KPK Memastikan Akan Menindaklanjuti

News

Wednesday, 29 May 2024 - 14:31

Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (Foto: Hastina/REQnews)Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA , REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan yang dilayangkan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) terhadap Jaksa Agung Muda tindak pidana khusus (Jampidsus) Kejagung RI Febrie Adriansyah.

"KPK telah menerima laporan dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang terhadap Jampidsus Kejagung," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa 28 Mei 2024.

Ali memastikan KPK akan menindaklanjuti dengan memproses apa yang telah dilaporkan oleh KSST tersebut.

"KPK akan memproses laporan tersebut," ujarnya.

Diketahui, KSST tidak hanya melaporkan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, tapi juga melaporkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Jampidsus dan DJKN dilaporkan soal dugaan penyalahgunaan lelang perusahaan tambang PT Gunung Bara Utama (GBU). Koordinator KSST, Ronald mengungkapkan terdapat dugaan kerugian negara dalam proses lelang aset saham tersebut.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.