REQNews.com

Dijemput Paksa, Ini Pengakuan Pemilik Pajero Pakai Pelat Palsu & Kabur di Tol Saat Diberhentikan Polisi

News

Sunday, 02 June 2024 - 12:00

Mobil Pajero yang gunakan Pelat Palsu & Kabur di Tol Saat Diberhentikan Polisi (Foto: @TMCPoldaMetro)Mobil Pajero yang gunakan Pelat Palsu & Kabur di Tol Saat Diberhentikan Polisi (Foto: @TMCPoldaMetro)

JAKARTA, REQNews -  Polda Metro Jaya menjemput pemilik dan sopir mobil Mitsubishi Pajero Sport yang pakai pelat palsu B 11 VAN dan kabur saat diminta berhenti oleh polisi.

Sebelumnya viral dimedia sosial unggahan video masyarakat yang menarasikan kesalahan penindakan Polisi dijalan tol. Padahal, polisi mengejar kendaraan tersebut karena menggunakan pelat nomor palsu.

Usai video yang menyudutkan polisi tersebut viral, polisi meminta Klarifikasi 1x24 Jam. Namun, usai batas waktu yang ditentukan. Pelaku perekam maupun pengemudi kendaraan yang diketahui bermerek Pajero Sport tersebut tidak kunjung datang untuk melakukan klarifikasi, dengan terpaksa Polisi melakukan penjemputan.

Usai dilakukan penjemputan, Jumat, 31 Mei 2024, Siang. Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi dan menghadirkan pemilik dan Pengemudi Pajero dengan Plat Palsu tersebut.

Pemilik mobil, Ivan, mengungkapkan mengapa dia nekat pakai pelat palsu.

Pemilik dan Pengemudi mobil Pajero yang Gunakan Pelat Palsu & Kabur di Tol Saat Diberhentikan Polisi (Foto: @TMCPoldaMetro)

"Ya mungkin tujuannya itu memang dari kecil cita-cita pengin punya mobil seperti itu, dengan nomor polisi seperti itu. Jadi tidak ada maksud lain," kata Ivan dikutip dari akun instagram @TMCPoldaMetro, Minggu 2 Juni 2024.

Ivan juga mengungkapkan alasannya tidak berhenti saat diminta polisi untuk menepi. Dia merasa itu sedang di jalan tol dan malah bahaya bila berhenti.

Meski begitu, dia mengakui kesalahannya dan mengeklaim telah menyesal. Dia juga meminta maaf atas kejadian itu.

"Saya Ivan dengan ini saya menyatakan permintaan maaf ya atas nopol yang tidak sesuai kendaraan bermotor ya dan saya menyesali tindakan tersebut dan tidak akan mengulanginya lagi," ucap dia.

Selain itu, hadir pula pengemudi mobil Pajero, Jon Heri (43 Tahun) Jon juga menyampaikan permintaan maafnya.

Dalam keterangannya, Pengemudi pajero, Jon Heri mengaku tidak berhenti saat diberhentikan polisi karena atas perintah pemilik Pajero yang saat itu juga ada di dalam mobil.

Kedua Pelaku, Pengendara dan pemilik Dikenakan Sangsi Tilang. Sementara itu untuk Pelanggaran pemalsuan TNKB Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menyerahkan Ke Ditreskrim.

Sementara itu, Supendi Pemilik akun Tiktok Walangsungsang yang juga perekam dan pengupload video Hoak tersebut penyerahkan diri Ke Subdit Gakkum Polda Metro Jaya usai dilakukan pencarian. Dalam keterangannya Supendi mengakui semua perbuatannya.

"Saya adalah supendi pemilik akun Tik-Tok walangsungsang yang telah memposting video petugas kepolisian yang sedang memberhentikan mobil pajero hitam metalik B 11 VAN, Saya secara pribadi mohon maaf kepada semua netizen kiranya dan instansi Kepolisian terutama saya mohon maaf atas kesalahan saya, saya menyadari bahwa saya keterbatasan pengetahuan dan tanpa unsur kesengajaan saya untuk memviralkan video tersebut jadi sekali lagi mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh instansi Kepolisian baik dari Lalu lintas dan semua unit yang telah menjadi sorotan," ujarnya.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.