REQNews.com

Bareskrim Mulai Operasi Penangkapan Gembong Narkoba Fredy Pratama di Thailand

News

Wednesday, 05 June 2024 - 03:03

Fredy Pratama Gembong Narkoba Kelas KakapFredy Pratama Gembong Narkoba Kelas Kakap

JAKARTA, REQnews - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah memulai operasi penangkapan gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. 

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut tim khusus terkait Fredy Pratama diberangkatkan ke Thailand pada Selasa 4 Juni 2024. 

Ia mengatakan bahwa tim tersebut sekaligus ditugaskan untuk mengawal proses ekstradisi terhadap Chaowalit Thongduang yang merupakan buronan kelas satu di Thailand. 

"Hari ini (4/6) berangkatnya. Tim Narkoba Bareskrim Polri terdiri dari Wakil Direktur Kombes Arie Ardian, Kasubdit III Kombes Suhermanto dan tim Fredy Pratama," kata Mukti dalam keterangannya pada Selasa 4 Juni 2024. 

Mukti menjelaskan bahwa tim khusus tersebut nantinya akan berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk memburu dan menangkap Fredy Pratama. 

"Iya, betul akan bekerja sama dengan pihak kepolisian Thailand untuk mengejar Fredy Pratama," kata dia. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyebut gembong narkoba internasional Fredy Pratama bakal diserahkan Kepolisian Thailand untuk diproses hukum di Indonesia. 

Mukti mengatakan penyerahan itu bakal dilakukan jika Fredy berhasil ditangkap dari persembunyiannya di salah satu kawasan hutan Thailand. 

"Itu janji beliau (Kepolisian Thailand). Thailand akan mengembalikan Fredy ke Indonesia kalau berhasil ditangkap," ujarnya kepada wartawan, Selasa 7 Mei 2024. 

Sementara itu, ia mengatakan Polri juga akan membantu Kepolisian Thailand dengan menyerahkan bukti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan istri Fredy Pratama. 

Jenderal bintang satu Polri itu menyebut jika hal itu merupakan kesepakatan antara Indonesia dengan Thailand dalam rangka penegakan hukum terhadap Fredy Cs. 

"Kami sudah sepakat kemarin, untuk kasus Fredy Pratama akan kita lengkapi permintaan Thailand. Akan dilakukan upaya TPPU terhadap istrinya Fredy Pratama oleh Thailand," kata dia. 

Diketahui, Bareskrim Polri telah mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. 

Bareskrim turut menyita total sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023. 

Berdasarkan barang bukti yang ada, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia. Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy. 

Setiap bulan, sindikat Fredy disebut mampu menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kg sampai 500 kg dengan modus operandi menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.