REQNews.com

Di Rapat DPR, Dewas Beberkan Ada Pimpinan KPK Melawan Karena Diperiksa soal Etik

News

Wednesday, 05 June 2024 - 15:02

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan PanggabeanKetua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean

JAKARTA, REQNews  - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Hatorangan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, mengatakan ada pimpinan KPK melakukan perlawanan ketika diperiksa soal kasus dugaan pelanggaran etik, Rabu 5 Juni 2024.

Menurut Tumpak, pimpinan KPK itu melakukan perlawanan dengan cara melaporkan Dewas ke aparat penegak hukum.

"Ya itu salah seorang pimpinan KPK yang sedang diperiksa dalam persidangan etik oleh Dewan Pengawas atas laporan masyarakat justru melaporkan Dewan Pengawas ke aparat penegak hukum dengan tuduhan pencemaran nama baik," kata Tumpak.

Bahkan, pimpinan KPK itu menggugat Dewas ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung (MA).

"Serta mengajukan gugatan TUN dan judicial review ke MA," ujar Tumpak.

Namun,  Tumpak enggan mengungkapkan siapa pimpinan KPK yang dimaksud.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron adalah sosok yang menggugat Dewas ke PTUN hingga mengajukan judicial review ke MA. Bahkan, Ghufron juga telah melaporkan beberapa anggota Dewas KPK ke Bareskrim Mabes Polri.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.