Adik Harvey Moeis Diperiksa Jadi Saksi Dugaan TPPU Kasus Timah di Kejagung
JAKARTA, REQnews - Penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa adik tersangka Harvey Moeis (HM) berinisial MM sebagai saksi pada Senin 3 Juni 2024.
Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya mendalami terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang telah dijerat ke Harvey Moeis.
"Tetap itu yang kita periksa yang terkait tentang TPPU," kata Ketut dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu 5 Juni 2024.
Ketut mengatakan jika pihaknya juga mendalami terkait dengan transaksi keuangan yang diduga sebagai hasil kejahatan.
"Pemeriksaan tentang follow the suspect orang-orang yang terdekat, yang kita ketahui mengetahui tentang aliran dana," kata dia.
"Jadi kita follow the suspect, follow the moneynya kita periksa," ujarnya.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan 22 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Mereka adalah Tamron alias Aon (TN) alias AN yang merupakan Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM, Harvey Moeis (HM) hingga crazy rich Pantai Indak Kapuk (PIK) Helena Lim (HLN).
Penyidik juga telah menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap enam tersangka, termasuk kepada Harvey Moeis.
Sementara itu, istri Harvey Moeis yaitu aktris Sandra Dewi (SD) telah diperiksa sebanyak dua kali pada Rabu 15 Mei 2024 dan Kamis 4 April 2024.
Penyidik mendalami terkait dengan aset yang diterima Sandra Dewi, apakah ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) korupsi timah atau tidak.
Selain itu, penyidik Jampidsus Kejagung juga meminta keterangan asisten pribadi Sandra Dewi berinisial RPP pada Selasa 28 Mei 2024 lalu.
Kemudian, adik Sandra Dewi yaitu Kartika Dewi (KD) dan suaminya RS yang juga adik ipar tersangka Harvey Moeis (HM) diperiksa sebagai saksi pada Jumat 31 Mei 2024 lalu.
Dalam kasus tersebut, penyidik telah melakukan penggeledahan di tempat tinggal Harvey di Pakubuwono, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kemudian, menyita sejumlah aset berupa beberapa mobil mewah milik Harvey Moies serta memblokir 66 rekening.
Penyidik menyita dua unit mobil mewah yaitu ada Roll Royce Ghost Extended Wheelbase yang nilainya ditaksir mencapai Rp18-25 miliar dan MINI Cooper S Countryman F60 yang harganya ditaksi mencapai Rp600-750 juta.
Lalu, melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis yang berada di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) dan menyita dua mobil jenis SUV Lexus RX300 dan Caravan Toyota Vellfire.
Terbaru, penyidik juga menyita mobil mewah berupa dua Ferrari dan satu Mercedes-Benz.
Lebih lanjut, Kejagung menyebut berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp300,003 triliun.
Rinciannya yakni kelebihan bayar harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp2,85 triliun, pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra dengan sebesar Rp26,649 triliun dan nilai kerusakan ekologis sebesar Rp271,6 triliun.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.