REQNews.com

Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba Kelas Kakap Lintas Negara di Jayapura

News

Sabtu, 08 Juni 2024 - 15:02

Tiga tersangka peredaran narkoba di Jayapura, Papua (Foto: Polri)Tiga tersangka peredaran narkoba di Jayapura, Papua (Foto: Polri)

PAPUA, REQnews – Polresta Jayapura Kota menangkap tiga pria yang diduga sebagai pengedar narkotika golongan I jenis ganja di Taman Mesran Jayapura pada Rabu 5 Juni 2024 sore. 

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor D. Mackbon melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear mengatakan bahwa dua dari tiga pelaku merupakan warga negara asing asal Papua Nugini (PNG) masing-masing berinisial NN (22) dan CN (20). 

"Sementara itu,  satu pelaku lainnya adalah warga negara Indonesia yang berdomisili di Dok IX Kali Distrik Jayapura Utara, berinisial GB (32)," kata Irene dalam keterangannya pada Sabtu 8 Juni 2024. 

Irene menyebut bahwa ketiga pelaku ditangkap bersama barang bukti narkotika jenis ganja yang dikemas dalam 21 paket plastik bening berukuran besar. 

"Ya, benar. Kemarin sekitar jam 5 sore, tim opsnal narkoba Polresta berhasil mengamankan tiga pria yang diduga merupakan pengedar ganja bersama barang buktinya," kata dia. 

Menurutnya, penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh tim opsnal mengenai rencana pengiriman ganja melalui pelabuhan dalam jumlah besar. 

Merespons informasi tersebut, kata dia, tim segera melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan ketiga pelaku di sekitar Taman Mesran Jayapura. 

"Ketiga terduga pelaku langsung diamankan saat hendak menuju ke Pelabuhan Laut Jayapura dengan membawa barang haram tersebut yang dikemas dalam barang bawaan mereka," lanjutnya. 

Kasat Resnarkoba juga menambahkan bahwa ketiganya masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan oleh penyidik terkait kepemilikan barang bukti yang ditemukan. 

"Sementara ini ketiganya sudah diamankan bersama barang buktinya di satuan narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dikembangkan melalui pemeriksaan. Diduga kuat mereka sudah sering memasukkan ganja dari PNG dalam jumlah besar. Hal ini masih kami dalami," katanya. 

Menurutnya, penangkapan ini menunjukkan komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. 

"Kami akan terus berupaya maksimal dalam memberantas peredaran narkotika di Jayapura. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika," lanjut Irene. 

Dengan adanya razia dan penangkapan seperti ini, pihaknya berharap peredaran narkotika di Jayapura dapat ditekan, dan keamanan serta ketertiban masyarakat dapat terjaga. 

"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kota ini dari ancaman narkotika yang merusak generasi muda," ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.