Satgas Damai Cartenz Tangkap Satu Tersangka Baru Kasus Jual Beli Senpi Ilegal di Jayapura
PAPUA, REQnews - Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 kembali menangkap seorang tersangka baru bernama Sarius Indey dalam kasus jual beli senjata api ilegal kepada anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Faizal Ramadhani menyebut jika Sarius Indey merupakan seorang pegawai negeri sipil berusia 58 tahun, yang berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah sebelumnya menangkap tersangka Petrus Oyaitouw pada 4 Juni 2024, hingga pihaknya kemudian melakukan pengembangan kasus dan menangkap tersangka baru.
Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno menyebut jika Sarius Indey ditangkap pada Jumat 7 Juni 2024 sekitar pukul 18.16 WIT.
"Ditangkap di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan oleh tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2024," kata Bayu dalam keterangannya pada Sabtu 8 Juni 2024.
Usai ditangkap, Bayu mengatakan jika Sarius Indey kemudian dibawa ke Ruangan Investigasi Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penangkapan itu, tim Satgas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan identitas milik Sarius Indey.
“Penangkapan Sarius Indey merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan terhadap Petrus Oyaitouw yang sebelumnya telah ditangkap dan diduga kuat terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Tabi,” kata dia.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Petrus Oyaitouw, kata dia, Sarius Indey diketahui memiliki dan memberikan senjata jenis suar kepadanya.
Menurut pengakuan Sarius Indey dalam pemeriksaan awal, dirinya mendapatkan senjata tersebut dari anak-anak yang menemukan senjata berkarat di bekas kantor Dinas Perhubungan pada tahun 2021.
“Sarius kemudian menyerahkan senjata tersebut kepada Petrus Oyaitouw yang bermaksud memperbaikinya untuk digunakan berburu. Selain itu, Sarius juga memberikan uang sebesar 10 juta rupiah kepada Petrus untuk pembelian senjata lainnya,” lanjutnya.
Bayu mengatakan jika tim Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2024 terus mendalami kasus ini dan menelusuri jaringan jual beli senjata api ilegal yang melibatkan Sarius Indey dan Petrus Oyaitouw.
"Saat ini, Sarius Indey tengah menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di Polda Papua. Satgas Ops Damai Cartenz 2024 terus berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran senjata api ilegal di Papua demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
