Tim Bareskrim Polri Bergerak Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama di Thailand
JAKARTA, REQnews - Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tengah bergerak bersama kepolisian Thailand menuju lokasi persembunyian gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama untuk ditangkap.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah mendapatkan gambaran terkait dengan keberadaan Fredy Pratama.
"Sekarang kita sudah mendapat gambaran dengan tim yang ada di sana dari Thailand sudah betul-betul bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap Fredy Pratama," kata Mukti saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa 11 Juni 2024.
Ia pun mengaku sangat mengapresiasi tindakan pemerintah Thailand, baik imigrasi dan kepolisiannya yang sudah bersama-sama Polri untuk menangkap Fredy Pratama.
"Tim masih di sana melakukan pemantauan bergabung dengan kepolisin Thailand," kata dia.
Ia mengatakan bahwa anggota masih terus mencari keberadaan buronan Polri sejak tahun 2014 itu.
Jenderal bintang satu Polri itu mengatakan bahwa pihaknya akan memperbarui informasi setiap hari.
Diketahui, berdasarkan informasi sebelumnya, Fredy Pratama tengah bersembunyi di hutan Thailand.
"Mereka melakukan pencarian, sekarang sudah mulai ada tindak serius di sana," ujarnya.
Sementara itu, istri Fredy Pratama yang merupakan warga Thailand dipastikan akan dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh kepolisian Thailand.
"Untuk TPPU saya bilang istri di TPPU kan di sana," ujarnya.
Diketahui, Polri telah membentuk Tim Khusus Escobar Indonesia yang berjumlah 109 orang untuk memburu keberadaan Fredy Pratama.
Polri juga telah bekerja sama dengan Kepolisian Thailand dan BNM Polri Drugs Enforcement Administration (DEA) Amerika untuk melakukan penangkapan.
Sementara itu, sudah ada 58 anak buah Fredy Pratama ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana narkoba serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Fredy diduga mengendalikan peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ekstasi di negara Indonesia dan Malaysia.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.