REQNews.com

Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman dan Pemerasan Ria Ricis

News

Tuesday, 11 June 2024 - 15:31

Ria RicisRia Ricis

JAKARTA, REQNews  - Polisi  sigap menangani kasus pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis telah berhasil menangkap seorang pria berinisial AP yang diduga sebagai pelaku.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan AP ditangkap pada Senin 10 Juni 2024 sekitar pukul 01.20 WIB.

"Tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP di rumahnya di Kelurahan Cipayung, Jaktim," Ade Safri kepada wartawan, Selasa 11 Juni 2024.

Usai ditangkap, AP langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.

"Dibawa ke mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana," tutur dia.

kasus Ria Ricis pun kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, berdasarkan hasil gelar perkara pada Senin 10 Juni 2024,

Kini, kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Berdasarkan hasil gelar perkara pada Senin 10 Juni 2024, penyidik menemukan unsur pidana.

Sebelumnya, Ria Ricis melaporkan dugaan pengancaman terhadap dirinya kepada Polda Metro Jaya pada Jumat 7 Juni 2024. Ia mengaku diancam mengirim uang sebesar Rp300 juta jika tak mau foto atau video pribadinya disebarkan. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.