REQNews.com

PPATK Sebut Nilai Transaksi Judi Online Kuartal Pertama 2024 Capai Rp600 Triliun

News

Sunday, 16 June 2024 - 10:02

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana (Foto: PPATK)Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana (Foto: PPATK)

JAKARTA, REQnews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap nilai transaksi judi online terus meningkat. 

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahkan pada kuartal pertama 2024 jumlahnya mencapai Rp600 triliun. 

"Hingga saat ini, Q1 (quartal pertama) 2024 sudah mencapai lebih dari Rp600 trilliun," kata Ivan kepada wartawan dikutip pada Minggu 16 Juni 2024. 

Ia mengatakan bahwa uang tersebut juga banyak dikirim ke sejumlah negara dengan nominal yang berbeda. Namun, Ivan menyebut jika dana yang keluar dari Indonesia dari transaksi judi online tersebut sangat signifikan. 

"Ya ke beberapa negara bervariasi nilainya, tapi relatif signifikan semua," kata Ivan. 

Meski nilainya cukup besar, tapi transaksinya disebut menurun. Ia pun mengimbau aparat untuk mewaspadai pola-pola baru. 

"Karena demand yang besar, ada potensi naik melihat data Q1 2024," kata dia. 

Lebih lanjut, Ivan mengatakan transaksi judi online ini telah berhasil dihambat dengan sinergitas antar lembaga yang semakin kuat. 

Terlebih, dalam satuan tugas (Satgas) Judi Online di bawah pimpinan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto. 

"Jika penanganan tidak serius dilakukan, data menunjukkan kecenderungan jumlahnya akan semakin besar lagi," ujarnya. 

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa nilai transaksi judi online pada tiga bulan pertama tahun 2024 mencapai ratusan triliun rupiah. 

"Di kuartal pertama 2024, nilai transaksi judi online telah mencapai Rp100 triliun," kata Budi dalam konferensi pers daring, Jumat 24 Mei 2024. 

Berdasarkan data PPATK, sepanjang tahun 2023 perputaran uang judi online tercatat mencapai Rp327 triliun. 

"Indikasi besarnya angka transaksi ini menunjukkan bahwa judi online masih eksis di masyarakat Indonesia," ujar Budi.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.