Waspada! Begal Modus Tuduh Korban Sebagai Pelaku Pelecehan Bikin Resah
DEPOK, REQNews - Aksi begal dengan berbagai modus terus terjadi, kali ini muncul modus baru yakni menuduh korban sebagai pelaku pelecehan telah meresahkan warga Depok.
Modus tersebut menimpa seorang remaja berusia 15 tahun yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap adik salah satu pelaku.
Kejadian ini terjadi, Minggu malam 16 Juni 2024 di Jalan Raya Kalimulya, Cilodong, Kota Depok.
Raihan, sang korban, saat itu baru saja membeli bakso dan sedang dalam perjalanan pulang. Dia dihadang oleh dua orang tak dikenal yang menuduhnya telah melecehkan adik salah satu pelaku.
Raihan mengikuti permintaan pelaku untuk mengantar mereka ke lokasi kejadian.
Sesampainya di lokasi, para pelaku meminta kunci motor Raihan dengan alasan akan menjemput adik mereka yang dianiaya oleh korban.
Raihan pun menuruti permintaan tersebut dan menunggu di TKP. Namun, setelah lama menunggu, Raihan tidak kunjung mendapatkan kabar dari para pelaku.
Curiga, Raihan pun memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Merasa dirugikan, Raihan bersama orang tuanya kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukmajaya.
Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan bahwa saat ini kedua pelaku masih dalam pengejaran.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap modus kejahatan seperti ini. Jika mengalami kejadian serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat," ujar Margiyono.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
