REQNews.com

Mengaku Sulit Tangkap Pegi Setiawan, Polri: Berpindah Tempat Hingga Ganti Identitas

News

Wednesday, 19 June 2024 - 20:01

Pegi Setiawan(Foto:Istimewa)Pegi Setiawan(Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Polri mengaku kesulitan menangkap Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon hingga buron selama 8 tahun. 

"Pegi ini bukan gampang ditangkap karena dia langsung menyerahkan diri, tidak. 
Tetapi sudah berpindah tempat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Gedung Humas Polri pada Rabu 19 Juni 2024. 

Menurutnya, ayah Pegi sempat menyampaikan kepada pemilik kos dan ibu tirinya bahwa nama anaknya bernama Robi Irawan. Sehingga, penyidik yakin jika Pegi telah mencoba membuat identitas lainnya. 

"Sekarang, baru diakui bahwa itu adalah anak saya yang namanya Pegi. Padahal ketika awal, kepada ibu kos di mana bapaknya ada di sana tetapi dia menyampaikannya itu sebagai keponakan dengan nama seperti itu. Itu adalah kesulitan-kesulitan yang ada di lapangan," kata dia. 

Sandi pun bersyukur atas izin Allah Polri bisa mengungkap kasus tersebut meskipun pelan, tapi pasti. Sehingga, dapat membuat tindak pidana yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada Agustus 2016 itu terang. 

Jenderal bintang dua Polri itu memandang jika pengungkapan ini tidak hanya karena pemeriksaan saksi-saksi, tetapi juga didukung dengan pemeriksaan para ahli seperti ahli pidana, ada ahli forensik, ada ahli psikologi, ahli IT yang memperkuat semua tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka Pegi alias Perong. 

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sebanyak 70 saksi memberkas perkara Pegi Setiawan. Saksi itu selain ahli juga ada saksi memberatkan dan meringankan. 

Berkas perkara Pegi pun telah dinyatakan lengkap dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan pada Kamis 20 Juni 2024 pagi. 

Untuk diketahui, Vina bersama kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki) tewas dibunuh komplotan geng motor. 

Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh. 

Bukan hanya dibunuh, Vina juga diperkosa secara bergantian oleh para tersangka. Atas kejadian itu, di tahun 2016 Polda Jabar menetapkan 11 tersangka. 

Namun, saat itu hanya delapan tersangka yang berhasil ditemukan keberadaannya dan ditangkap, sementara tiga tersangka lainnya menjadi DPO. 

Delapan tahun berjalan, polisi belum bisa menemukan ketiga DPO tersebut. Sampai akhirnya, kasus Vina kembali viral usai dibuat film. 

Polda Jabar akhirnya kembali melakukan penyidikan lagi atas kasus Vina dan berhasil menangkap Pegi Setiawan yang merupakan satu dari ketiga DPO yang selama ini dicari. Sementara dua DPO lainnya dianggap tidak ada atau hanya fiktif. 

Sebanyak delapan tersangka lainnya telah diadili. Satu di antaranya yaitu Saka Tatal anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun dan sudah bebas dan hanya menjalani hukuman 4 tahun penjara.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.