REQNews.com

Ancam Anggota yang Terlibat Judi Online, Kadiv Propam: Kita Tindak Tegas, Sanksi PTDH!

News

Saturday, 22 June 2024 - 17:04

Ilustrasi polisi (Foto: Istimewa)Ilustrasi polisi (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahardiantono menegaskan bakal menindak tegas anggota yang terbukti terlibat dalam kasus judi online. 

Pihaknya selaku pengawas internal Polri telah menerbitkan Surat Telegram kepada seluruh jajaran terkait dengan upaya pencegahan dan penegakan hukum di kasus perjudian. 

Syahar mengaku telah memerintahkan seluruh jajaran Propam di tingkat Mabes hingga Polda mengawasi secara melekat kepada anggota Polri, agar tidak terlibat di kasus judi online. 

"Arahan sudah kita berikan ke jajaran dan Kabid Propam sudah menindaklanjuti untuk melakukan pengawasan secara berjenjang," kata Syahar pada Jumat 21 Juni 2024. 

Lebih lanjut, Syahar mengklaim bahwa berdasarkan hasil pengawasan internal, tidak ada satupun anggota Polri yang terlibat dalam kasus judi online, baik itu sebagai pengguna, penerima manfaat, hingga melindungi pelaku judi online. 

"Pengawasan internal Polri meyakinkan bahwa seluruh anggota di Polda dan jajaran, semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini," kata dia. 

"Baik itu sebagai yang melakukan perjudian ataupun yang membekingi ataupun yang mendapatkan keuntungan dari hasil perjudian untuk kepentingan pribadi," lanjutnya. 

Jenderal bintang dua Polri itu pun mewanti-wanti kepada seluruh anggota Korps Bhayangkara untuk tidak melibatkan diri dalam praktik judi online. 

Pihaknya pun memastikan bakal menindak tegas seluruh anggota yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut. Menurutnya, bagi anggota yang terlibat nantinya akan dikenakan sanksi etik hingga pidana. 

"Kami berpesan kepada seluruh jajaran Polri, jangan coba-coba untuk melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Sekali lagi saya ingatkan jangan melibatkan diri," katanya. 

"Mana kala terbukti, seperti sudah saya sampaikan tadi, pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari Polri secara tidak hormat," ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.