Viral Video Syur Kakek 62 Tahun dan Wanita Muda di Hotel, Sang Pria Ditetapkan Sebagai Tersangka
AMBON, REQNews - Viral video adegan dewasa antara seorang pria paruh baya dengan perempuan muda di Kota Ambon, Maluku.
Dalam video tersebut, kedua pemeran melakukan adegan layaknya pasangan suami istri di sebuah kamar hotel.
Video diawali dengan penampakan, pria dalam kondisi tanpa berbusana, kemudian memanggil teman kencannya untuk melakukan adegan tak senonoh di depan kamera.
Keduanya terlihat akrab dan percaya diri tampil depan kamera yang diletakkan di atas meja.
Dengan tersebarnya video tersebut, keluarga dari pemeran wanita telah melapor ke Polresta Pulau Ambon.
Saat ini, pria paruh baya, pemeran video asusila dengan perempuan muda di Kota Ambon itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, tersangka atas nama Paulus Sabono alias PS ternyata sudah berusia 62 tahun.
Sementara perempuan dalam video itu diketahui berinisial EL.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP La Beli mengatakan kasus ini sedang ditangani oleh penyidik.
"Sedang ditangani," kata La Beli, Sabtu 22 Juni 2024.
Dalam kasus ini, sejumlah saksi sedang dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui Sabono yang merekam video asusila tersebut.
Alhasil, dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Sementara si perempuan muda, EL belum diketahui apakah akan ditahan atau tidak.
AKP. La Beli mengatakan bahwa kedua pemeran dalam video tersebut bisa kenakan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.