Virgoun dan Teman Perempuannya Resmi Jadi Tersangka
JAKARTA, REQNews - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menetapkan musisi Muhammad Virgoun Putra Tambunan atau akrab disapa Virgoun sebagai tersangka kasus narkoba. Begitu juga dengan perempuan yang ditangkap bersama Virgoun.
"Telah menggelar gelar perkara dan telah menetapkan Saudara V dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Senin 24 Juni 2024.
Penyidik melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesment terhadap para tersangka.
Virgoun ditangkap bersama perempuan berinisial PA di sebuah kamar kosan pada Kamis 20 Juni 2024.
Saat dilakukan penangkapan penyidik menyita sejumlah alat bukti narkoba jenis sabu dan alat hisap yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi narakoba.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap pria berinisial BGS yang merupakan pemasok narkoba kepada Virgoun.
Kondisi kesehatan VTP dan rekannya, PA, dalam keadaan sehat. Keduanya telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.