Siap-siap! KPK Bakal Selidiki Aliran Uang dari SYL ke Firli Bahuri
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki aliran uang dari Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke ketua non-aktif KPK, Firli Bahuri senilai Rp 800 juta.
Aliran uang tersebut terungkap berdasarkan fakta persidangan yang diungkapkan oleh Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
"Akan didalami penyidik," kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Selasa, 25 Juni 2024.
Uang tersebut diduga untuk pengkondisian dugaan kasus korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Tessa mengatakan fakta persidangan menjadi modal bagi penyidik untuk menyelidiki serta surat perintah penyidikan yang masih aktif.
"Belum ada info terkait hal tersebut (pengembangan penyidikan). Selama masih ada surat perintah penyidikan yang aktif, penyidik dapat mendalami fakta-fakta persidangan yang muncul," ujar Tessa.
Selain KPK, polisi juga tengah proaktif mengusut aliran yang Syahrul Yasin Limpo ke Firli Bahuri.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.