Bareskrim Sita 3 Rumah Hingga Jam Tangan Mewah Milik Bandar Narkoba Hendra
TARAKAN, REQnews - Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik bandar narkoba yang saat ini menjadi narapidana narkotika Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II A Tarakan berinisial HN alias Hendra (32).
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona mengatakan bahwa sebelum dilakukan penyitaan, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dibantu Polda Kaltara dan Polres Tarakan memindahkan Hendra dari Lapas Kelas II A Tarakan ke Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta.
Pemindahan dilakukan untuk mengusut dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Narkotika yang dilakukan oleh Hendra.
Usai dilakukan pemindahan, pihak kepolisian kemudian menyita sejumlah aset milik Hendra berupa tiga rumah yang berada di jalan Wijaya Kusuma, di Gang Cempaka RT. 65 Pasir Putih dan di Jalan Mulawarman.
Selain itu, Ronaldo mengatakan polisi juga menyita aset seperti kendaraan mewah, beberapa unit speedboat hingga jam tangan mewah yang juga diduga milik Hendra.
"Aset berharga diduga milik HN yang saat ini kami amankan yakni lima unit mobil, 13 unit motor, lima unit speedboat dan dua jam tangan mewah," kata Ronaldo dalam keterangannya pada Rabu 26 Juni 2024.
"Sementara yang diamankan di Polres Tarakan baru itu, yang lain-lain masih pengembangan terkait TPPU. Rumah juga ada di police line," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ronaldo menegaskan jika hal itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan polisi untuk memberantas peredaran gelap narkoba.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sejumlah saksi juga telah diperiksa oleh Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan TPPU Hendra.
"Ada Satreskoba Polres Tarakan yang juga tergabung dalam tim gabungan untuk penyidikannya, namun ini semua dipimpin oleh Dirnarkoba Bareskrim Polri," kata dia.
Ia mengatakan bahwa pemindahan HN ke Lapas Narkotika Jakarta sah saja dilakukan untuk mempermudah mengusut dugaan TPPU oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Untuk detailnya nanti dari Bareskrim Polri yang akan menyampaikan. Yang jelas semua aset yang ada di Tarakan berada di wilayah hukum Polres Tarakan," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.