REQNews.com

Selebgram Widya Laurencia Dijemput Paksa Polisi, Begini Akhir Nasibnya

News

Kamis, 27 Juni 2024 - 12:00

Selebgram Widya Laurencia Dijemput Paksa Polisi (Foto:Istagram)Selebgram Widya Laurencia Dijemput Paksa Polisi (Foto:Istagram)

MAKASSAR, REQNews - Widya Laurencia yang merupakan seorang selebgram Makassar dijemput paksa personel dari Polres Gowa kasus penipuan perihal uang arisan yang tidak pernah dibayarnya.

Usai dijemput dan diperiksa, Widya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Gowa.

Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan Widya kini ditetapkan tersangka kasus penipuan. 
"Penyidik Polres Gowa Sudah menetapkan Widya sebagai tersangka," katanya, Kamis 27 Juni 2024.

Widya disangkakan pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Sedangkan suaminya, Sadly turut diamankan lantaran menghina institusi kepolisian dengan bahasa kotor, bahkan menghalang-halangi petugas saat akan membawa Istrinya.

"Suaminya juga kita bawa ke Polres lantaran menghina institusi kepolisian, bahkan menghalang-halangi petugas saat akan membawa Widya (istrinya) ke Polres Gowa."Ungkap Udin Sibadu.

Karena mengatai petugas dengan kata-kata kasar, Sadly disangkakan pasal perintangan penyidikan pasal 221 ayat 1 Obstruction of justice dan atau pasal 316 KUHP.

Sebelumnya penyidik Polres Gowa telah dua kali memanggil selegram cantik ini, namun tak memenuhi panggilan.

"Setelah di panggil 2 kali oleh penyidik namun pelaku mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik," jelas Udin.

Sehingga Tim Resmob Polres Gowa pun menjemput paksa Widya di rumahnya di Citraland Celebes Sabtu tanggal 22 Juni 2024 pukul 04.30 Wita. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.