Babak Baru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Tiga Pembeli Gugat BPN
JAKARTA, REQNews - Jasmaini, Muhamad Fachrozy, dan Musaroh menggugat Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Senin, 10 Juni 2024.
Mereka adalah pembeli tanah keluarga Nirina Roudhatul Jannah Zubir alias Nirina Zubir dari eks asisten rumah tangga (ART) ibundanya Cut Indria Marzuki, yakni Riri Khasmita bersama suaminya, Erdianto.
Gugatan yang dilayangkan tersebut teregistrasi dengan nomor perkara 204/G/2024/PTUN.JKT.
Gugatan dilayangkan usai Kanwil BPN DKI Jakarta membatalkan sertifikat tanah mereka secara sepihak tanpa mekanis meja hijau.
Diketahui, enam sertifikat tanah yang telah dipalsukan Riri Khasmita dan Erdianto telah kembali ke tangan keluarga Nirina usai keduanya terbukti bersalah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Ketiga pedagang tersebut itu merasa memiliki hak atas tanah setelah pembelian dari Riri Khasmita pada 2018.
“Yakin (setelah cek ke BPN). Karena sertifikatnya adalah asli, ayah menyepakati pembelian tanah tersebut dengan dicicil beberapa kali dengan bukti pembayaran berupa kwitansi ” ungkap Fachrozy di PTUN Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024.
Kemudian setelah lunas, almarhum ayah Fachrozy selaku pembeli beritikad baik yang dilindungi undang undang negara melakukan balik nama peralihan hak atas tanah dari Riri Khasmita kepada Fachrozy di kantor notaris dan Petugas Pembuat Akta Tanah (PPAT).
“Iya saya pernah diajak ayah untuk datang ke kantor notaris untuk balik nama setelah pelunasan pembelian tanah kepada Riri Khasmita, dan setelah itu sertifikatnya akhirnya saya peroleh dan telah balik nama atas nama saya,” kata Fachrozy.
Namun, Fachrozy, Jasmaini, dan Musaroh, terkejut usai mengetahui adanya putusan pidana terhadap Riri Khasmita.
Sertifikat tanah atas nama Fachrozy, Jasmaini, dan Sutrisno (mendiang suami Musaroh) yang dibeli dari Riri Khasmita dibatalkan oleh Kanwil BPN DKI Jakarta melalui pemberitahuan surat. Sementara, hak atas tanah itu BPN kembali kepada keluarga Nirina Zubir.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.