Datangi Komnas HAM, Keluarga Afif Maulana Minta Ada Pembentukan Tim Investigasi
JAKARTA, REQNews - Keluarga Afif Maulana mendatangi Kantor Komnas HAM untuk meminta agar di bentuk tim investigasi terkait penyebab kematian Afif Maulana.
Didampingi kuasa hukum, kedua orang tua Afif Maulana, Afrinaldi dan Anggun Anggraini mendatangi Komnas HAM pada Senin 1 Juli 2024
"Kami memberikan berbagai macam dokumentasi dan cerita tentang tragedi Jembatan Kuranji yang menewaskan anak kita, Afif Maulana dan penyiksaan terhadap Afif Maulana dan kawan-kawannya," kata Direktur LBH Indira Suryani saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta.
Indira menduga adanya kejanggalan terhadap penanganan kasus tersebut. Sebab, Polda Sumatera Barat (Sumbar) terkesan buru-buru untuk menutup kasus itu.
Terlebih, ada dugaan keterlibatan anggota Kepolisian dalam penyebab kematian Afif Maulana.
"Seolah-olah Polda Sumbar itu ingin menutup kasus Afif Maulana ini sesegera mungkin, dan dari awal itu sudah kami rasakan dan kami merasa dugaan kuat obstruction of justice yang dilakukan oleh Kepolisian Sumbar dalam tragedi ini," ujarnya.
Oleh karenannya, kuasa hukum dan keluarga korban meminta Komnas HAM membentuk tim investigasi guna mengetahui penyebab kematian Afif Maulana.
Afif Maulana merupakan anak berusia 13 tahun yang ditemukan meninggal di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang pada 9 Juni 2024.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.