REQNews.com

Yang Punya Utang Siap-Siap, Menko Polhukam Pastikan Kerja Satgas BLBI Akan Diperpanjang

News

Friday, 05 July 2024 - 13:00

Ilustrasi Kasus BLBI (Foto:Istimewa)Ilustrasi Kasus BLBI (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dipastikan diperpanjang.

Diketahui, Satgas BLBI masa kerjanya akan berakhir pada 31 Desember 2024. 

"Saat ini sedang disiapkan rancangan keputusan presiden (Kepres)," ujar Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Juli 2024. 

Adapun alasan perpanjangan kinerja Satgas BLBI. Terdapat hak negara dari obligor atau debitur yang belum diselesaikan.

"Kolaborasi berbagai Kementerian Lembaga untuk menuntaskan hak tagih negara yang belum diselesaikan para obligar dan debitur," terangnya.

Hadi mengatakan satgas baru saja mengibahkan lahan eks BLBI senilai Rp 2,77 triliun atau seluas 989.168 meter persegi kepada sembilan kementerian lembaga.

Sembilan kementerian lembaga tersebut yakni Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu, Badan Pusat Statistik, dan Ombudsman Republik Indonesia.

Hadi mengatakan dengan penyerahan aset tersebut semoga masyarakat Indonesia dapat melihat bahwa aset eks BLBI dipergunakan secara maksimal.

"Semoga dengan penyerahan aset kepada sebilan Kementerian lembaga, masyarakat Indonesia dapat melihat bahwa aset eks BLBI dipergunakan secara maksimal," tandasnya.
 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.