REQNews.com

Tiga Oknum Polantas yang Pungli Sopir Pikap di Tol Halim Diperiksa Propam

News

Friday, 05 July 2024 - 22:15

Ilustrasi Polisi Lalu Lintas Sedang Bertugas (Foto:Istimewa)Ilustrasi Polisi Lalu Lintas Sedang Bertugas (Foto:Istimewa)

JAKARTA,REQNews - Polda Metro Jaya menindak tiga polisi lalu lintas (polantas) yang terlibat pungutan liar (pungli) di Jalan Tol Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Kamis 4 Juli 2024.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan bahwa tiga oknum polantas yang terlibat pungli telah diserahkan kepada bidang profesi dan pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

"Anggota sudah kami panggil sudah kami tarik dan kami akan proses," kata Latif, Jumat 5 Juli 2024.

Latif mengatakan kejadian tersebut terjadi pukul 10.00 WIB. Ada tiga anggota polisi  yang berada di tempat tersebut. Tetapi yang melakukan pungutan  tersebut satu anggota.

"Tapi memang suatu tidak saling mengingatkan sehingga tiga tiganya tetap kami lakukan penindakan," terang dia.

Meskipun menurut Latif, sopir tersebut salah karena melanggar marka jalan. Namun, menurut dia, memberikan sesuatu kepada petugas patroli tidak dibenarkan.

Selanjutnya, Latif berharap masyarakat yang mengalami hal serupa dapat melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

"Sekali lagi kami mohon maaf kepada masyarakat, " Ujarnya.

Latif mengatakan apa yang terjadi ini merupakan suatu bentuk koreksi.

Dia meminta masyarakat langsung melaporkan bila mengalami pungli.

"Ya tentunya hal-hal gini langsung laporkan aja anggota di lapangan yang melakukan hal tidak terpuji tentunya harus dilaporkan. Nggak usah takut," tegas dia.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.