REQNews.com

Punya Balita, Wanita Pelaku Fitnah Polisi Terima Rp70 Juta di Kasus Gadis 16 Tahun Nikah Tanpa Wali Tak Ditahan

News

Saturday, 06 July 2024 - 01:02

Ilustrasi uang (Foto: Istimewa)Ilustrasi uang (Foto: Istimewa)

LUMAJANG, REQNews - Pemilik akun yang menyebut polisi menerima suap sebesar Rp70 juta dari tersangka kasus pernikahan gadis 16 tahun tanpa wali di Lumajang, Jawa Timur, minta maaf, Jumat 5 Juli 2024.  

Diketahui, pemilik akun Facebook Said Etawa Boss E merupakan seorang perempuan berinisial MS (21) warga Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Permintaan maaf disampaikan langsung oleh MS kepada Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainul Rofik di Mapolres Lumajang.  

"Saya minta maaf karena sudah tidak bijaksana dalam menggunakan media sosial," ucap MS sambil menjabat tangan Kapolres.

Di tengah proses penyidikan oleh polisi, sebuah komentar fitnah muncul di sebuah unggahan Facebook. Dalam komentarnya, akun tersebut menuliskan tersangka sudah menyuap polisi dengan uang tunai senilai Rp70 juta.  

Menurutnya, pembayaran dilakukan dua kali. Pertama sebesar Rp20 juta. Kemudian pembayaran kedua senilai Rp50 juta.  

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainul Rofik menegaskan, tulisan yang menyebut polisi menerima sejumlah uang dalam penanganan kasus pernikahan oknum pengasuh ponpes dengan gadis 16 tahun tanpa wali, tidak benar.

Menurutnya, polisi bekerja secara profesional dalam pengusutan kasus tersebut.  

"Saya ingin sampaikan bahwa kabar tentang polisi terima sejumlah uang dari tersangka itu tidak benar, dalam hal pengusutan kasus kita pastikan semua berjalan secara profesional," kata Rofik.  

Rofik menambahkan, MS tidak akan ditahan karena yang bersangkutan memiliki balita berusia 8 bulan.

Jadi kasus ini sudah selesai, tidak ada penahanan karena pertimbangan punya bayi yang baru berusia 8 bulan," pungkasnya.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.