Demo Tolak Tapera Ricuh, 8 Mahasiswa di Makassar Jadi Tersangka
MAKASSAR, REQNews - Polisi menetapkan delapan mahasiswa sebagai tersangka usai aksi penolakan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Senin 8 Juli 2024.
Aksi unjuk rasa penolakan Tapera itu digelar di depan kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.
Aksi tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan seorang anggota polisi terluka di bagian kepala.
Dalam aksinya para mahasiswa juga menutup akses Jalan Sultan Alauddin yang menghubungkan antara Kota Makassar dengan Kabupaten Gowa, sehingga terjadi kemacetan panjang dengan membakar ban bekas.
Selain itu, mahasiswa juga menyandera sebuah truk kontainer yang digunakan sebagai tempat menyampaikan aspirasi.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan aksi tersebut tanpa ada surat dari pihak kepolisian dan membuat kemacetan di jalur trans Sulawesi.
Mereka yang diamankan yakni, AK (20), AM (20), SU (23), HA (18), AY (20), AN (20), MU (20) dan SA (20).
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka. Para mahasiswa ini langsung ditahan," kata Devi, Selasa 9 Juli 2024.
Namun, kata Devi pihaknya masih mengejar sejumlah mahasiswa yang terlibat pada aksi unjuk rasa tersebut yang berakhir ricuh diduga sebagai dalang.
"Kita masih mengejar dua orang. Mereka penggerak aksinya," tuturnya.
Akibat kejadian itu, anggota polisi dari Polsek Rappocini, Bripka Sulaiman terjatuh hingga kepalanya bocor setelah dibanting oleh mahasiswa saat berusaha membubarkan aksi penolakan Tapera di Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menerangkan bahwa kondisi Bripka Sulaiman setelah mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara sudah mulai membaik.
"Alhamdulillah sudah membaik dan sudah pulang ke rumahnya," kata Ngajib.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.