Diduga Ancam Mahasiswi FK Unair, Polisi Berpangkat AKBP Dilaporkan ke Propam
JAKARTA, REQNews - Seorang perwira menengah (Pamen) Polri berpangkat AKBP berinisial HSH dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya kasus pengancaman.
HSH diduga mengancam mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) berinisial ZY serta orang tuanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi belum bisa menjelaskan secara rinci perihal kasus tersebut.
"Nanti kami cek ya," ujar Ade Ary, Selasa 9 Juli 2024.
Kuasa hukum korban, Deshandra Yusuf Siswan di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa 9 Juli 2024 mengatakan kliennya mendapatkan makian, pencemaran nama baik, dan juga pengancaman.
"Meskipun pengancamannya bukan secara fisik, tapi kata-kata," kata kuasa hukum korban, Deshandra Yusuf Siswan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 9 Juli 2024.
Ancaman itu berawal ketika korban dan anak dari oknum polisi ini memiliki hubungan pertemanan serta menimba ilmu bersama di FK Unair.
Namun, tanpa sebab oknum polisi tersebut mengirim pesan kepada korban serta orang tuanya berisi kata-kata tak pantas.
"Sentimennya karena apa? Kami juga tidak tahu," katanya.
Surat somasi juga telah dilayangkan oleh korban melalui kuasa hukum kepada pelaku. Kendati demikian, somasi itu justru ditanggapi dengan cara mengintimidasi sehingga akhirnya ZY mengadukan pelaku ke Propam.
"Ini oknumnya ada dua, yang satu pangkatnya AKBP dan satunya AKP (berinisial DK). Suami-istri," ucap dia.
Kliennya tersebut kemudian sudah dimintai klarifikasi Bid Propam Polda Metro Jaya pada Selasa hari ini atas pengaduan yang dilayangkan tanggal 8 Mei 2024 dengan nomor SPSP2/001958/V/2024/BAGYANDUAN.
Bukti chat atau percakapan serta beberapa barang bukti lain turut disertakan dalam pengaduan itu.
"Klien saya bilang, dia masih membuka hati ketika mereka meminta maaf. Karena kalau ini tak selesai diproses internal, akan kami proses pidananya," tutur dia.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
