REQNews.com

Siap-siap! Mulai 17 Agustus 2024 Beli BBM Subsidi Akan Dibatasi

News

Wednesday, 10 July 2024 - 15:00

Ilustrasi pengisian BBM.Ilustrasi pengisian BBM.

JAKARTA, REQNews  – Pemerintah akan membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, aturan itu akan berlaku mulai 17 Agustus 2024.

Adapun bahan bakar disubsidi yang ditetapkan otoritas adalah Solar dan Pertalite.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, rencana pembatasan pembelian BBM subsidi masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres).

Erick memastikan, BUMN di sektor minyak dan gas bumi (migas) mendukung kebijakan baru tersebut.

Menurutnya, pembatasan pembelian BBM bersubsidi perlu dilakukan agar distribusinya bisa tepat sasaran.

“Ya kita sedang menunggu Perpres 191, di mana BBM tepat sasaran. Jangan sampai BBM ini digunakan oleh orang yang mampu, tetapi mendapatkan BBM bersubsidi,” ujar Erick, Rabu 10 Juli 2024.

Tak hanya Solar dan Pertalite, Erick memandang liquefied petroleum gas (LPG) dan listrik bersubsidi juga perlu dibatasi.

Alasannya, menurut Erick karena impor LPG masih sangat tinggi saat ini, namun masih digunakan masyarakat dengan ekonomi menegah ke atas alias orang kaya.

Hal serupa juga terjadi di golongan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA. Erick khawatir listrik subsidi ini masih digunakan oleh mereka yang memiliki kekayaan melimpah.

“Tidak hanya buat BBM, tapi kita berharap juga buat gas, karena LPG importnya tinggi sekali sekarang,” beber dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah terus melakukan efisiensi anggaran. Salah satunya dengan mengatur distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.