Pegawai Bank Bobol dan Kuras Rekening Nasabah hingga Rp1,3 Miliar, Polda Metro Jaya Ungkap Begini Modusnya
JAKARTA, REQNews - Polda Metro Jaya menangkap oknum pegawai bank digital berinisial IA (33). IA membobol dan menguras dana nasabah dari 112 rekening yang dibekukan, hingga membuat kerugian mencapai Rp1,3 miliar.
“Diduga terlapor telah melakukan buka akun yang sudah di blokir sebanyak 112 akun atau rekening, setelah itu dana yang berada di akun atau rekening tersebut dipindahkan ke rekening penampung yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu oleh terlapor,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Rabu 10 Juli 2024.
Atas aksi kejahatan yang dilakukan IA, kerugian mencapai Rp1.397.280.711.
“Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan kurang lebih sebesar Rp1.397.280.711 (Rp1,3 miliar),” ujarnya.
Ade Safri menjelaskan sebelumnya, 112 rekening tersebut diblokir berdasarkan permintaan aparat penegak hukum (APH) lantaran terindikasi menerima aliran dana hasil tindak pidana.
Kemudian, pelaku dapat dengan mudah melakukan aksinya lantaran memiliki wewenang sebagai contact center spesialist dari bank digital tersebut.
Aksi ini pun dilakukan pelaku dari tanggal 18 Maret hingga 31 Oktober 2023.
Lebih jauh, Ade menuturkan bahwa pelaku telah ditangkap pada Kamis 4 Juli 2024 lalu di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel).
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.