REQNews.com

Korlantas Polri Bakal Gelar Operasi Patuh Jaya Mulai 15-28 Juli 2024

News

Friday, 12 July 2024 - 15:33

Ilustrasi tilang (Foto: Polri)Ilustrasi tilang (Foto: Polri)

JAKARTA, REQnews - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan polda jajaran bakal menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia. 

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyebut pelaksanaan kegiatan itu berlangsung sekitar dua pekan tepatnya 15-28 Juli 2024. 

"Iya betul (akan melaksanakan Operasi Patuh Jaya)," kata Eddy saat dikonfirmasi pada Jumat 12 Juli. 

Dalam pelaksaan Operasi Patuh Jaya 2024, terdapat 14 jenis pelanggaran yang akan menjadi prioritas penindakan. 

Rinciannya, pelanggaran melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak menggenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan. 

Lalu, jenis pelanggaran melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebjh dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan. 

Kemudian, pelanggaran kendaraan tak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar. 

Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 merupakan upaya untuk mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia emas.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.