REQNews.com

Bareskrim Periksa Nikita Mirzani Terkait Dugaan Promosi Judi Online

News

Tuesday, 16 July 2024 - 16:15

Nikita Mirzani (Foto: Istimewa)Nikita Mirzani (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Aktris Nikita Mirzani (NM) diperiksa Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan mempromosikan judi online (judol). 

"(Nikita Mirzani) Sudah, sudah (diperiksa)," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa 16 Juli 2024. 

Meskipun demikian, jenderal bintang satu Polri itu tidak mengungkap kapan Nikita Mirzani diperiksa. 

Ia hanya mengatakan bahwa pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Nikita Mirzani, namun juga sejumlah influencer yang diduga mempromosikan judi online. 

"Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami," ujarnya. 

Diketahui, sebelumnya Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (Al'MI) turut melaporkan sebanyak 26 artis yang dalam waktu kejadian tahun 2017 hingga tahun 2023 kedapatan mempromosikan judi online.   

Mereka yang dilaporkan yaitu ada Wulan Guritno (WG) yang video sempat viral. Termasuk 25 artis lain yakni FP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, NM, CV, YY, AM, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan ZG.   

Sementara berdasarkan catatan, ada sejumlah artis yang telah dipanggil oleh Bareskrim Polri diantaranya Wulan Guritno, Yuki Kato, penyanyi Cupi Warsita atau Cupi Cupita. Bahkan, nama Nikita Mirzani juga sempat mencuat soal dugaan promosi judi online.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.