Mobil Plat Merah yang Viral Halangi Laju Damkar Ternyata Milik PGRI
MAJALENGKA, REQNews - Viral di media sosial sebuah video menunjukkan laju mobil pemadam kebakaran (damkar) terhalang oleh mobil plat merah di Kabupaten Majalengka.
Video itu terlihat diunggah akun @infomjlk pada Senin 15 Juli 2024 siang
Dalam video terlihat mobil damkar meraung-raung dan membunyikan sirine tanda kedaruratan. Namun, sopir kendaraan dinas plat merah warna hitam yang ada di depannya, tetap tidak memberi jalan.
Kendaraan tersebut, terlihat masih melaju di tengah, tidak memberi kesempatan kepada mobil Damkar untuk mendahului.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka Rahmat Kartono mengatakan, kejadian tersebut berawal saat ada laporan musibah kebakaran di Kecamatan Panyingkiran, sekitar pukul 12.00. Mendapat laporan tersebut, Rahmat mengaku langsung memerintahkan anggotanya untuk terjun ke TKP.
"Saya perintahkan unit Damkar meluncur. Namun di perjalanan tadi ada sedikit trouble, ada mobil dinas yang menghalangi. (Seperti video) Yang viral itu," kata dia, Senin 15 Juli 2024 siang.
Dijelaskannya, petugas sejatinya sudah memberi peringatan agar pengendara mobil di depan memberi jalan. Namun, pengendara mobil dinas itu tetap di tengah jalan, dalam durasi lumayan lama.
"Sudah coba diberikan peringatan. namun di radius berapa ratus meter, baru dia melipir," kata dia.
Rahmat membenarkan bahwa mobi itu memang memiliki plat merah. Dari penelusurannya, mobil itu diketahui merupakan salah satu aset dari Setda.
"Itu mobil dinas tercatat barang milik atau aset Setda. Namun dipinjam pakai kan ke PGRI," kata dia.
Rahmat menjelaskan, pengemudi supir tersebut sudah mendatangi kantor Satpol PP dan Damkar, beberapa saat setelah kejadian. Kepada dirinya, pengemudi itu mengaku salah dan meminta maaf.
"Yang bersangkutan sudah langsung menghadap, karena merasa melakukan kesalahan kemudian mengklarifikasi dan meminta maaf," beber dia.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.