Walkot Mba Ita Bakal Diperiksa, Ini Bukti Didapat KPK Hasil Penggeledahan Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pemeriksaan kepada Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita.
"Jadi, apabila ditanya akan dimintai keterangan yang bersangkutan (Hevearita), tentunya akan dimintai keterangan," ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 19 Juli 2024.
Kasus korupsi di Pemkot Semarang mencuat seiring dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di Balai Kota Semarang.
Bahkan sudah selama tiga hari berturut-turut tim KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Balkot Semarang.
Tessa mengatakan sejumlah bukti ditemukan penyidik dari penggeledahan tersebut.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim KPK pun berhasil mengamankan dokumen yang berkaitan dengan APBD.
"Dari proses tersebut telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen salah satunya adalah terkait perubahan APBD," beber Tessa.
Selain menyita dokumen perubahan APBD, KPK juga menyita catatan terkait aliran dana. Tessa mengatakan pihaknya juga menemukan bukti elektronik dalam rangkaian di Balai Kota Semarang.
"(Ditemukan) catatan terkait aliran dana serta dokumen elektronik yang diduga terkait sebagaimana atau berupa file yang tersimpan dalam komputer serta beberapa smartphone," pungkas Tessa.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.