REQNews.com

Asep Tewas di Tangan Istri, Anak dan Pacar Anaknya, Pembunuhan Berencana Itu Terungkap Gegara Ini

News

Senin, 22 Juli 2024 - 17:30

Ilustrasi Mayat (Foto: Istimewa)Ilustrasi Mayat (Foto: Istimewa)

BEKASI, REQNews - Asep Saepudin atau AS (43) warga Bekasi, Jawa Barat, tewas dibunuh istri, anak dan pacar anaknya.

"Ya betul setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan. Kami ungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga, pembunuhan berencana, serta penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap korban AS," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Senin 22 Juni 2024.

Polisi melakukan pembongkaran pada makam (ekshumasi) Asep Saepudin atas permintaan keluarganya yang membuat laporan polisi karena merasa curiga.

Makamnya dibongkar kembali setelah permintaan adik korban, Yudi karena curiga ada sejumlah luka di tubuh korban.

Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya menetapkan tiga tersangka, yakni pelaku berinisial J yang merupakan istri korban, SNA anak pertama korban dan HP pacar anak korban.

Ternyata aksi pembunuhan terhadap korban sudah direncanakan sejak Juni 2024.

"Sudah dua kali percobaan pembunuhan dengan meracuni menggunakan minuman tapi gagal," katanya.

Percobaan pertama pada 24 Juni 2024 sekira pukul 17.00 WIB, ketiga pelaku merencanakan pembunuhan dengan mencampurkan cairan soklin cair ke dalam minuman susu soda. Namun, upaya pembunuhan berencana ini gagal.

Lalu, Pada 25 Juni 2024, pelaku kembali mencoba mencampurkan cairan soklin cair ke dalam minuman Floridina, tetapi lagi-lagi tidak berhasil.

Karena gagal, pada hari yang sama pelaku HP mengusulkan agar langsung mengeksekusi korban, dan saran ini disetujui oleh pelaku SNA dan J.

"Tapi eksekusi pada Rabu malam tersebut gagal karena korban masih terjaga, sehingga eksekusi ditunda,” ungkap Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

Akhirnya, pada Kamis, 27 Juni 2024 dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, korban Asep Saepudin dihabisi dengan cara dicekik dan dianiaya hingga meninggal dunia.

Setelah korban meninggal, pelaku HP mengajukan pinjaman online sebesar Rp 13.000.000 dari Adakami dan Rp 43.500.000 dari Easycash yang cair ke rekening korban sekitar pukul 06.00 WIB.

Uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening SNA dan selanjutnya ke rekening HP.

Twedi mengatakan pembunuhan tersebut disebabkan sakit hati.

"Untuk motif pembunuhan ini masalah ekonomi dan sakit hati, serta ketidaksukaan korban terhadap hubungan antara SNA dan HP," katanya.

Para pelaku dijerat ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.

Korban adalah seorang pengusaha aksesori yakni kalung dan gelang. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.