REQNews.com

Kejati Jatim Usut Dugaan Korupsi Proyek Fiktif di PT INKA Senilai Rp28 Miliar di Kongo

News

Tuesday, 23 July 2024 - 13:15

Kajati Jawa Timur Mia Amiati (Foto: Istimewa)Kajati Jawa Timur Mia Amiati (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mengungkap kasus dugaan proyek fiktif PT Industri Kereta Api (INKA) senilai Rp28 miliar di Republik Demkoratik Kongo. 

Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Mia Amiati mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan kerugian negaranya. 

Ia menyebut bahwa Kejati Jatim memiliki enam orang auditor di bidang pengawasan yang bersertifikasi dan dalam melakukan perhitungan kerugian sudah sah menurut hukum acara. 

"Tapi kami lebih mengutamakan hasil perhitungan dari BPKP," kata Ami dalam keterangannya dikutip pada Selasa 23 Juli 2024. 

Lebih lanjut, Mia mengatakan jika penyidik masih berupaya keras mengumpulkan alat bukti dalam kasus tersebut. 

"Dalam tindak pidana korupsi tentu tidak hanya satu orang saja yang nantinya ditemukan sebagai pihak yang bertanggung jawab. Pasti lebih dari satu orang. Kami upayakan proses penyidikan-nya sesegera mungkin," ujarnya. 

Sebelumnya, perkara dugaan korupsi ini berawal di 2020 saat PT INKA (Persero) mendapat kesepakatan proyek rekayasa, pengadaan dan konstruksi (EPC) proyek transportasi dan prasarana kereta api di Kongo dengan difasilitasi oleh sebuah perusahaan asing. 

Hal itu ditandai dengan adanya penandatanganan kontrak bisnis yang dilakukan oleh Direktur INKA Budi Noviantoro dengan perwakilan dari lima BUMN Kongo yang terlibat dalam megaproyek itu di kantor INKA di Madiun, Jawa Timur pada Rabu 14 Oktober 2020. 

Penandatanganan tersebut juga dihadiri oleh Penasihat Khusus Presiden Kongo Bidang Infrastruktur Alexy Kayembe De Bampende, Duta Besar Kongo untuk AS Francois Nikuna Balumuene, CEO TSG Global Holdings Rubar Sandi, dan CEO PT TSG Utama Indonesia Syaiful Idham. 

Direktur INKA Budi Noviantoro pada waktu itu mengatakan jika dalam proyek tersebut INKA menjadi project developer untuk perkeretaapian dan intermoda di Kongo. INKA akan suplai lokomotif, gerbong barang, KRDE (Kereta Rel Diesel Elektrik), dan KRL (Kereta Rel Listrik). 

Budi menyebut jika kerja sama pengadaan kereta api ini sejatinya tidak hanya melibatkan INKA dari Indonesia, namun juga beberapa perusahaan pelat merah lain. Para BUMN dari Indonesia akan membangun infrastruktur terkait keseluruhan sistem perkeretaapian di Kongo. 

Mereka adalah PT LEN Industri (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), dan PT Dirgantara Indonesia (Persero). Proyek tersebut akan dilangsungkan pada 2021-2024 untuk fase pertama. 

Pengerjaan fase pertama meliputi proyek kereta api di daerah perkotaan sepanjang 580 kilometer (km). Terdiri dari dua ruas, yaitu Kinsasha Urban Loop Line dan Kinsasha menuju Matadi Port dan Banana Port. 

Proyek kereta api ini merupakan bagian dari proyek sinergi lima BUMN Kongo dengan TSG Global Holdings dalam kesepakatan bertajuk Master Framework Join Development Agreement (MFJDA) dengan pemerintah Kongo.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.